Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas

Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal. Terus melakukan Inovasi untuk terus meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat dalam bidang pendidikan khususnya Pendidikan Anak Usia Dini melalui Gerakan EMAS PAUD. Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan dan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2020 tentang Standar Teknis Pelayanan Pendidikan Kabupaten Musi Rawas yang menyebutkan bahwa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam Bidang Pendidikan adalah 1. Pendidikan Anak Usia Dini. 2. Pendidikan Dasar dan 3. Pendidikan Kesetaraan.

Gerakan EMAS PAUD yang merupakan kepanjangan dari Gerakan Edukasi Masyarakat ke Sekolah PAUD adalah suatu gerakan pendidikan informal untuk mendidik masyarakat bahwa pentingya Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan Anak Usia Dini yang lebih populer di masyarakat dengan nama PAUD selama ini masih dianggap tidak penting karena beberpa faktor, diantaranya yaitu :

  • Pendidikan orang tua
  • Minat Orang tua
  • Faktor Ekonomi
  • Lingkungan Masyarakat

Dari beberapa penyebab di atas dan pentingnya bagi perkembangan suatu bangsa maka perlu ada suatu gerakan bersama yang melibatkan beberapa unsur/ stakeholder, gerakan tersebut dimotori oeh Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dengan sebutan GERAKAN EMAS PAUD yang memiliki kepanjangan GERAKAN EDUKASI MASYARAKAT SEKOLAH PAUD.

Gerakan EMAS PAUD dimulai dari Tahun 2019 dengan melibatkan beberapa unsur bersama bunda PAUD mengedukasi masyarakat dengan turun ke Kecamatan dan Desa, mengusung program pendidikan keluaraga. Dampak gerakan sangat baik terhadap lembaga PAUD karena semakin banyak yang berkontribusi dengan PAUD seperti diberikannya bantuan makanan tambahan bergizi bagi anak-anak PAUD, bantuan sarana prasarana dan bentuk lain. Tidak hanya turun ke kecamatan dan desa, dalam rangka mengedukasi masyarakat pentingnya pendidikan di usia emas ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas juga mengundang orang tua untuk diberikan pengetahuan dengan menghadirkan tokoh-tokoh parenting nasional seperti Kak Seto, Bu Ida.

GERAKAN EMAS PAUD adalah gerakan mengajak masyarakat, birokrasi, DUDI (dunia usaha dan industri), pemerintahan dari mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk turut berpartisipasi memberikan pendidikan kepada masyarakat akan pentingya PAUD. Dengan Adanya GERAKAN EMAS PAUD semua lapisan memiliki rasa tanggung jawab akan kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini. Instansi terkait, Dinas Kesehatan, Dinas PPA, Dinas Sosial, turut serta dalam pendidikan orang tua pada parenting sosialisasi pendidikan keluarga. Untuk meuwujudkan generasi sehat cerdas di PAUD. 

Gerakan EMAS PAUD akan terus dilakukan sebagai suatu Inovasi yang sudah terlihat dampaknya dengan bertambahnya jumlah anak yang sekolah di PAUD dan meningkatnya APK PAUD setiap tahun. Meskipun di masa pandemi covid-19 saat ini masih terasa dampaknya karena ada rasa kekhawatiran orang tua terhadap dampak covid-19. Ini menjadi tantangan bagi Guru-guru PAUD bagaimana mengembangkan PAUD dengan kondisi terkini. Dengan gerakan EMAS PAUD Musi Rawas semakin MANTAB.

*(foto diambil sebelum pandemi covid-19)

 

 

Tinggalkan Komentar: